AJARAN DUA KERAJAAN LUTHER
Apakah
hubungan gereja-negara itu berkaitan dengan kesadaran atau tidak dari
gereja-gereja Lutheran di Indonesia atas pikiran Luther tentang Ajaran Dua
Kerajaan Luther (ADK)? Karena Martin Luther (ML) merumuskan pikirannya tentang
ADK secara kontekstual, maka di sini kita berjumpa dengan tugas teologi sebagai
sebuah ilmu yang terus menerus menangani masalah secara baru untuk menghindari
spekulasi “menara gading” teologi akademis yang jauh bergerak dari iman gereja
pada masanya. Luther yang waktu itu bertugas sebagai dosen di Universitas
Wittenberg, tidak membiarkan dirinya terkurung di dalam tembok akademis,
melainkan keluar dari sana dan memberikan jawaban yang kontekstual. Maka
penelitian ini akan menguji apakah ADK yang dibidani dalam menjawab masalah
Eropa, dapat memberikan sumbangan dalam menjawab masalah Indonesia.
Melalui
ADK ini Luther ingin mengajar orang Kristen untuk memandang kekuasaan secara
teologis, tidak mencampuraduk kekuasaan teologis dengan politik; tidak
menyembah kekuasaan, karena kekuasaan adalah pemberian Tuhan; memberikan
batas-batas kepada pemerintah duniawi; menekankan bahwa Injil harus berdiri
sendiri tanpa dukungan kekuatan politis; dan menjamin kebebasan beragama setiap
pribadi. Maka ADK juga dapat memberikan
sumbangan kepada gereja-gereja di Indonesia untuk memahami bahwa kedua
kekuasaan harus bekerjasama secara dewasa dalam membangun bangsa.
(15,5
x 22,5) cm; 462 hlm; HVS 70 gr; 2011
ISBN:
978-602-98932-8-7
Pdt Dr Mangisi SE Simorangkir adalah Dosen STT BNKP “Sundermann”,
Gunungsitoli, pendeta GKPI Pematangsiantar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar