KONSEP
LITURGI BNKP YANG KONTEKSTUAL
Oleh: Sökhili Lase, Odaha Telaumbanua.
A.
PENDAHULUAN
Liturgi yang kontekstual adalah liturgi yang diharapkan oleh setiap para pemuka
/ pemimpin keagamaan. Karena diharapkan, maka liturgi bukanlah hasil jadi, fine, atau “puncak acara” dari kontekstualisasi liturgi. “Diharapkan,”
terkandung pengertian tahap / proses yang harus dilalui. Jadi, kontekstualisasi
liturgi[1] adalah proses yang terus
berjalan – sejak gereja mula-mula beribadah – baik secara otomatis (alamiah)
maupun sengaja dilakukan penyesuaian. Oleh karena kontekstualisasi yang diberlakukan terhadap liturgi ini, maka liturgi tidak pernah
seragam sejak zaman Gereja mula-mula,
selalu berubah-ubah. Kesimpulan
logisnya adalah “tidak sah jika
ada Gereja yang mengklaim
bahwa liturgi asli sejak zaman para Rasul”.
Keberbagaian liturgi tersebut menyangkut hal-hal kebiasaan, bahasa, tata
liturgi, dsb. Dengan
kata lain, kontekstualisasi liturgi adalah upaya gereja – baik dilakukan secara alamiah maupun
disengaja – untuk membuat penyesuaian liturgi bagi konteksnya[2]. Dalam proses penyesuaian
tersebut, muncul pembaruan liturgi. Kontekstualisasi liturgi adalah pembaruan
liturgi. Ada beberapa metode penyesuaian, misalnya:
adaptasi, inkulturasi, penerjemahan, dan lain-lain.
Ketika Gereja mengadakan
evaluasi, atau mengkritisi, atau menggumuli bahwa liturginya perlu diperbaiki,
maka di situ telah terjadi proses kontekstualisasi (sekalipun masih dalam
bentuk yang paling awal).
Gereja yang merasa
bahwa liturginya sudah mantap (sekalipun mengetahui ada yang tidak pas secara
praktis), puas, karena liturgi “turun dari langit”, maka Gereja itu bukan hanya
status quo dalam
liturgi, tetapi juga melangkah mundur. Karena gerakan
liturgis yang terjadi sejak hampir seabad lalu (marak setelah PD II) telah
memacu dan memotivasi setiap denominasi Gereja untuk terus membarui liturginya.
Sebagaimana Banua Niha
Keriso Protestan[3]
bukan Gereja yang langsung turun dari sorga. BNKP
lahir dan terbentuk dalam proses sejarah, demikian pula liturginya. Liturgi BNKP adalah
perpaduan antara liturgi Lutheran
dengan liturgi Calvinis. Kedua
liturgi ini adalah “anak
tidak langsung” dari Misa Roma (liturgi
yang digunakan oleh Gereja Roma Katolik Abad-abad Pertengahan). Luther membuat buku tentang tata ibada dengan judul “Tentang Tata Tertib Ibadah Jemaat,”[4]
sedangkan Calvin yang berkarya
dan melayani di dua kota, yaitu: Jenewa (Swis) dan Strasburg (Perancis) juga menerbitkan buku-buku liturgi
pada tahun 1542 yang berjudul: “‘La
Forme des Prieres et Chantz ecclesiastiques, auec la maniere d’administrer les
Sacramens, et consacrer le Mariage: selon la coustume de l’Eglise ancienne” (Artinya: Bentuk doa-doa dan
lagu-lagu gerejawi dengan cara melayankan sakramen-sakramen dan meneguhkan
pernikahan menurut kebiasaan gereja kuno)[5] – kedua
bukunya juga tidak seragam satu sama lain – dan menyusun 150 Mazmur Jenewa[6]. Penggunaan liturgi dari perpaduan dua liturgi ini
telah digunakan di BNKP sejak Sidang Sinode I (1936) sampai sekarang. Liturgi
tersebut memang mengalami perubahan pada: perbaikan redaksi (berupa penambahan
/ pengurangan), nyanyian-nyanyian dalam liturgi dan penempatan dalam susunan
tentang persembahan[7].
Perubahan tidak dilakukan pada jiwa liturgi itu sendiri.
Dengan bergabungnya BNKP
jadi anggota Lutheran World Federation (LWF) yang bertepatan pada Sidang LWF
yang dilaksanakan pada tanggal 12-19 Juni 2001, maka konsekuensinya adalah BNKP
harus menentukan liturginya sendiri atau menyesuaikan secara murni dengan
liturgi Lutheran. Unsur liturgi Calvinis harus dibuang dalam menunjukkan
ke-Lutheran-nya. Menurut Tim Penyusun Liturgi BNKP, perubahan itu juga
mencakup: “bentuk gereja, keadaan dalam
ruang ibadah (seperti: letak mimbar, meja, altar, dll)”[8].
Kontekstualisasi
liturgi dalam tulisan ini – menurut kelompok – adalah memperbaiki
cara beribadah yang sesuai dengan liturgi konsep Lutheran.
Dengan demikian nyata bahwa, liturgi
yang lama (perpaduan antara liturgi Lutheran dan Calvinis),
yang sedang digunakan pada dasarnya ada yang baik dan cocok dengan jiwa
orang / umat BNKP.
Untuk lebih jelasnya, hal-hal yang dibahas dalam tulisan ini meliputi:
1.
Pemisahan kedua unsur
liturgi BNKP yang telah lama digunakan (sejak Sinode I s/d sekarang) antara
liturgi Lutheran dan liturgi Calvinis.
Di
bagian ini, kelompok akan memisahkan unsur liturgi Calvinis dari liturgi
Lutheran yang ada dalam liturgi BNKP. Pemisahan ini dengan mengelompokkannya
sesuai dengan data-data yang ada.
2.
Pertimbangan untuk Liturgi
BNKP yang kontekstual.
Di
bagian ini, kelompok akan mengkontekstualisasikan liturgi Lutheran dalam
kehidupan (kebudayaan) masyarakat BNKP menjadi Liturgi BNKP (Lutheran) yang
kontekstual.
Literatur yang
digunakan:
1.
F. D. Wellem, Kamus
Sejarah Gereja, Jakarta: BPK Gunung Mulia, cet., ke-2, 1997.
2.
James F. White, Pengantar
Ibadah Kristen, Jakarta: BPK Gunung Mulia, cet., ke-3, 2009.
3.
W. J. Kooiman, Martin
Luther: Doktor Dalam Kitab Suci; Reformator Gereja, Jakarta: BPK
Gunung Mulia, cet., ke-7, 2006.
4. Christian de Jonge, Apa Itu Calvinisme ?,
Jakarta: BPK Gunung Mulia, cet., ke-6, 2008.
5.
Tim Penyusun
Liturgi BNKP tahun 2013.
6.
Tim LPLG BNKP, Agende BNKP, (Gunung Sitoli: LPLG, 2007
7.
Eirene K. Gulö, Liturgi
Minggu di BNKP.
8.
Simion D. Harianja &
Pestaria Naibaho, Liturgi dan Musik Gerejawi,
Medan:
Mitra Dwi Lestari, 2011.
9.
G. Riemer, Cermin Injil: Ilmu Liturgi, Jakarta: YKBK / OMF, cet., 1995.
10.
J. L.Ch.Abineno, Unsur-Unsur
Liturgi Yang Dipakai Oleh Gereja-Gereja di Indonesia, Jakarta: BPK Gunung Mulia,
cet., ke-7, 2007.
11.
James E. Fandrey (Dir. Eks.), Landasan
Iman Kristen Dengan Penjelasannya,
Medan,
Tried Rogate, cet., ke-3, 2012.
12.
Martin Luther, Katekismus
Besar, Jakarta:
BPK Gunung Mulia, cet.,ke-6, 2009.
13.
Hasil diskusi
kelompok Marturia tentang Liturgi BNKP, tanggal 28 Februari 2013.
14.
Vilmos Vajta, Ibadah
Menurut Luther: Sebuah Tafsiran, Medan: Akademi Lutheran Indonesia,
cet. I, 2012.
Selengkapnya bisa di baca di sini
[1] Dalam
tulisan ini, pengertian liturgi yang kelompok maksud adalah: tata aturan ibadah gereja yang tertulis.
Lihat: F. D. Wellem, Kamus Sejarah
Gereja (Jakarta: BPK Gunung Mulia, cet., ke-2, 1997), hlm.150.
[2] Bandingkan
dengan uraian James F. White tentang Kepelbagaian
Ekspresi Ibadah Kristen dan Ketetapsamaan
Dalam Tipe-Tipe Buku-Buku Ibadah, dalam bukunya: Pengantar Ibadah Kristen (Jakarta: BPK Gunung Mulia, cet.,
ke-3, 2009), hlm.19-35.
[4] W. J.
Kooiman, Martin Luther: Doktor Dalam
Kitab Suci; Reformator Gereja (Jakarta: BPK Gunung Mulia, cet., ke-7,
2006), hlm.125.
[5] Christian de Jonge, Apa Itu Calvinisme ? (Jakarta:
BPK Gunung Mulia, cet., ke-6, 2008), hlm.167.
[8] Tim Penyusun Liturgi BNKP tahun 2013, hlm.1. Namun, dalam tulisan ini, kelompok
hanya fokus kepada liturginya saja.
syalom Pak, minta tolong pak, tolong kirimkan sama saya tata ibadaah kita yang baru di BNKP.
BalasHapuskalau bisa secepat mungkin bapak kirimkan.
BalasHapus