follow me via twitter

Jumat, 21 Juni 2013

KONSEP LITURGI BNKP YANG KONTEKSTUAL


KONSEP LITURGI BNKP YANG KONTEKSTUAL
Oleh: Sökhili Lase, Odaha Telaumbanua.

A.     PENDAHULUAN
Liturgi yang kontekstual adalah liturgi yang diharapkan oleh setiap para pemuka / pemimpin keagamaan. Karena diharapkan, maka liturgi bukanlah hasil jadi, fine, atau “puncak acara” dari kontekstualisasi liturgi. Diharapkan,” terkandung pengertian tahap / proses yang harus dilalui. Jadi, kontekstualisasi liturgi[1] adalah proses yang terus berjalan sejak gereja mula-mula beribadahbaik secara otomatis (alamiah) maupun sengaja dilakukan penyesuaian. Oleh karena kontekstualisasi yang diberlakukan terhadap liturgi ini, maka liturgi tidak pernah seragam sejak zaman Gereja mula-mula, selalu berubah-ubah. Kesimpulan logisnya adalah “tidak sah jika ada Gereja yang mengklaim bahwa liturgi asli sejak zaman para Rasul. Keberbagaian liturgi tersebut menyangkut hal-hal kebiasaan, bahasa, tata liturgi, dsb. Dengan kata lain, kontekstualisasi liturgi adalah upaya gereja – baik dilakukan secara alamiah maupun disengaja – untuk membuat penyesuaian liturgi bagi konteksnya[2]. Dalam proses penyesuaian tersebut, muncul pembaruan liturgi. Kontekstualisasi liturgi adalah pembaruan liturgi. Ada beberapa metode penyesuaian, misalnya: adaptasi, inkulturasi, penerjemahan, dan lain-lain. Ketika Gereja mengadakan evaluasi, atau mengkritisi, atau menggumuli bahwa liturginya perlu diperbaiki, maka di situ telah terjadi proses kontekstualisasi (sekalipun masih dalam bentuk yang paling awal).
Gereja yang merasa bahwa liturginya sudah mantap (sekalipun mengetahui ada yang tidak pas secara praktis), puas, karena liturgi “turun dari langit”, maka Gereja itu bukan hanya status quo dalam liturgi, tetapi juga melangkah mundur. Karena gerakan liturgis yang terjadi sejak hampir seabad lalu (marak setelah PD II) telah memacu dan memotivasi setiap denominasi Gereja untuk terus membarui liturginya.
Sebagaimana Banua Niha Keriso Protestan[3] bukan Gereja yang langsung turun dari sorga. BNKP lahir dan terbentuk dalam proses sejarah, demikian pula liturginya. Liturgi BNKP adalah perpaduan antara liturgi Lutheran dengan liturgi Calvinis. Kedua liturgi ini adalah anak tidak langsung” dari Misa Roma (liturgi yang digunakan oleh Gereja Roma Katolik Abad-abad Pertengahan). Luther membuat buku tentang tata ibada dengan judul “Tentang Tata Tertib Ibadah Jemaat,”[4] sedangkan Calvin yang berkarya dan melayani di dua kota, yaitu: Jenewa (Swis) dan Strasburg (Perancis) juga menerbitkan buku-buku liturgi pada tahun 1542 yang berjudul: ‘La Forme des Prieres et Chantz ecclesiastiques, auec la maniere d’administrer les Sacramens, et consacrer le Mariage: selon la coustume de l’Eglise ancienne (Artinya: Bentuk doa-doa dan lagu-lagu gerejawi dengan cara melayankan sakramen-sakramen dan meneguhkan pernikahan menurut kebiasaan gereja kuno)[5] – kedua bukunya juga tidak seragam satu sama lain – dan menyusun 150 Mazmur Jenewa[6]. Penggunaan liturgi dari perpaduan dua liturgi ini telah digunakan di BNKP sejak Sidang Sinode I (1936) sampai sekarang. Liturgi tersebut memang mengalami perubahan pada: perbaikan redaksi (berupa penambahan / pengurangan), nyanyian-nyanyian dalam liturgi dan penempatan dalam susunan tentang persembahan[7]. Perubahan tidak dilakukan pada jiwa liturgi itu sendiri.
Dengan bergabungnya BNKP jadi anggota Lutheran World Federation (LWF) yang bertepatan pada Sidang LWF yang dilaksanakan pada tanggal 12-19 Juni 2001, maka konsekuensinya adalah BNKP harus menentukan liturginya sendiri atau menyesuaikan secara murni dengan liturgi Lutheran. Unsur liturgi Calvinis harus dibuang dalam menunjukkan ke-Lutheran-nya. Menurut Tim Penyusun Liturgi BNKP, perubahan itu juga mencakup: “bentuk gereja, keadaan dalam ruang ibadah (seperti: letak mimbar, meja, altar, dll)”[8].
Kontekstualisasi liturgi dalam tulisan ini – menurut kelompok – adalah memperbaiki cara beribadah yang sesuai dengan liturgi konsep Lutheran. Dengan demikian nyata bahwa, liturgi yang lama (perpaduan antara liturgi Lutheran dan Calvinis), yang sedang digunakan pada dasarnya ada yang baik dan cocok dengan jiwa orang / umat BNKP. Untuk lebih jelasnya, hal-hal yang dibahas dalam tulisan ini meliputi:
1.      Pemisahan kedua unsur liturgi BNKP yang telah lama digunakan (sejak Sinode I s/d sekarang) antara liturgi Lutheran dan liturgi Calvinis.
Di bagian ini, kelompok akan memisahkan unsur liturgi Calvinis dari liturgi Lutheran yang ada dalam liturgi BNKP. Pemisahan ini dengan mengelompokkannya sesuai dengan data-data yang ada.
2.      Pertimbangan untuk Liturgi BNKP yang kontekstual.
Di bagian ini, kelompok akan mengkontekstualisasikan liturgi Lutheran dalam kehidupan (kebudayaan) masyarakat BNKP menjadi Liturgi BNKP (Lutheran) yang kontekstual.



Literatur yang digunakan:
1.      F. D. Wellem, Kamus Sejarah Gereja, Jakarta: BPK Gunung Mulia, cet., ke-2, 1997.
2.      James F. White, Pengantar Ibadah Kristen, Jakarta: BPK Gunung Mulia, cet., ke-3, 2009.
3.      W. J. Kooiman, Martin Luther: Doktor Dalam Kitab Suci; Reformator Gereja, Jakarta: BPK Gunung Mulia, cet., ke-7, 2006.
4.      Christian de Jonge, Apa Itu Calvinisme ?, Jakarta: BPK Gunung Mulia, cet., ke-6, 2008.
5.      Tim Penyusun Liturgi BNKP tahun 2013.
6.      Tim LPLG BNKP, Agende BNKP, (Gunung Sitoli: LPLG, 2007
7.      Eirene K. Gulö, Liturgi Minggu di BNKP.
8.      Simion D. Harianja & Pestaria Naibaho, Liturgi dan Musik Gerejawi, Medan: Mitra Dwi Lestari, 2011.
9.      G. Riemer, Cermin Injil: Ilmu Liturgi, Jakarta: YKBK / OMF, cet.,  1995.
10.  J. L.Ch.Abineno, Unsur-Unsur Liturgi Yang Dipakai Oleh Gereja-Gereja di Indonesia, Jakarta: BPK Gunung Mulia, cet., ke-7, 2007.
11.  James E. Fandrey (Dir. Eks.), Landasan Iman Kristen Dengan Penjelasannya, Medan, Tried Rogate, cet., ke-3, 2012.
12.  Martin Luther, Katekismus Besar, Jakarta: BPK Gunung Mulia, cet.,ke-6, 2009.
13.  Hasil diskusi kelompok Marturia tentang Liturgi BNKP, tanggal 28 Februari 2013.
14.  Vilmos Vajta, Ibadah Menurut Luther: Sebuah Tafsiran, Medan: Akademi Lutheran Indonesia, cet. I, 2012.

Selengkapnya bisa di baca di sini

[1] Dalam tulisan ini, pengertian liturgi yang kelompok maksud adalah: tata aturan ibadah gereja yang tertulis. Lihat: F. D. Wellem, Kamus Sejarah Gereja (Jakarta: BPK Gunung Mulia, cet., ke-2, 1997), hlm.150.
[2] Bandingkan dengan uraian James F. White tentang Kepelbagaian Ekspresi Ibadah Kristen dan Ketetapsamaan Dalam Tipe-Tipe Buku-Buku Ibadah, dalam bukunya: Pengantar Ibadah Kristen (Jakarta: BPK Gunung Mulia, cet., ke-3, 2009), hlm.19-35.
[3] Selanjutnya akan disebut BNKP.
[4] W. J. Kooiman, Martin Luther: Doktor Dalam Kitab Suci; Reformator Gereja (Jakarta: BPK Gunung Mulia, cet., ke-7, 2006), hlm.125.
[5] Christian de Jonge, Apa Itu Calvinisme ? (Jakarta: BPK Gunung Mulia, cet., ke-6, 2008), hlm.167.
[6] Christian de Jonge, Apa Itu Calvinisme ?, hlm.181.
[7] Dikutip dari laporan Tim Penyusun Liturgi BNKP tahun 2013, hlm.1.
[8] Tim Penyusun Liturgi BNKP tahun 2013, hlm.1. Namun, dalam tulisan ini, kelompok hanya fokus kepada liturginya saja.

2 komentar:

  1. syalom Pak, minta tolong pak, tolong kirimkan sama saya tata ibadaah kita yang baru di BNKP.

    BalasHapus
  2. kalau bisa secepat mungkin bapak kirimkan.

    BalasHapus