follow me via twitter

Minggu, 12 Mei 2013

AJARAN LUTHER DAN RELEVANSINYA



Oleh: Pdt Dr Mangisi SE Simorangkir[1]

Pendahuluan.

Pokok-pokok ajaran Martin Luther (ML) termasuk cukup luas, mulai dari pandangan teologisnya tentang Kitab Suci, Allah, keselamatan, akal budi, sampai kepada baptisan dan sakramen. Tetapi ML juga menonjol dalam pembenaran oleh iman, Imamat Am Orang Percaya, teologi salib dan kebebasan orang Kristen.[2] Jan S. Aritonang menetapkan 4 pusat ajaran ML: firman dan sakramen, Perjamuan Kudus, jabatan dan tata gereja, dan tata ibadah.[3] Namun ML juga menonjol dalam teologi politik, khususnya tentang ajaran dua kerajaan, pemisahan kekuasaan rohani dan duniawi.[4] Karena itu, izinkan kami dalam kesempatan ini memilih sebuah entry point ke dalam tema kita, “pembangunan jemaat dewasa ini”, yaitu membicarakan ulang Katekhismus Kecil Martin Luther (KK) secara singkat.

Apa yang kita bangun di dalam jemaat? Gedungnyakah? Organisasinyakah? Atau kerohaniannya? Yang terakhir akan menjadi pilihan kita sekarang, walaupun bagian yang pertama dan kedua tetap penting juga, sebab kita butuh sarana buat membangun kerohanian. Contoh yang sederhana, mis. bahwa dalam menerapkan sistem pembagian kelas buat Sekolah Minggu,  kita membutuhkan gedung atau ruangan-ruangan yang cukup untuk dapat menampung pembagian kelas itu. Bangunan penting, tetapi pembangunan kerohanian jauh lebih penting, sebagaimana ML berkata: “Tidak ada alasan lain untuk membangun gereja, kecuali orang-orang Kristen dapat datang bersama-sama untuk berdoa, mendengarkan khotbah dan menerima sakramen”.[5] Karena itu tema kita hari ini menantang mutu pelayanan gereja, yang cenderung lebih mengutamakan pembangunan gedung dari pada pembangunan manusia.

Tema kita akan lebih dipersempit lagi, sebab ada banyak hal di seputar pembangunan kerohanian di dalam jemaat, yang dalam kurikulum STT bisa kira-kira disamakan dengan apa yang disebut sebagai PAK Jemaat, sebuah bidang yang luas. Salah satu unsur pembangunan kerohanian itu adalah bagaimana membangun akhlak, perilaku atau karakter dari warga jemaat. Kita akan lebih memberikan perhatian kepada soal bagaimana agar KK menjadi sebuah alat dalam  upaya pembangunan jemaat.

Kelanjutan artikel ini bisa di download di sini
  
Sumber: Pdt. DR. M. S. E. Simorangkir


[1] Dosen STT BNKP “Sundermann”, Gunungsitoli, pendeta GKPI Pematangsiantar.
[2] Lih. Paul Althaus, The Theology of Martin Luther, trans. Robert Schultz, Philadelphia: Fortress Press, 1966.
[3] Jan S. Aritonang, Berbagai Aliran di Dalam dan di Sekitar Gereja, Jakarta: BPK, 2000, hlm. 44-50.
[4] Lih. Mangisi S.E. Simorangkir, Ajaran Dua Kerajaan Luther dan Relevansinya di Indonesia, Pematangsiantar: Kolportase Pusat GKPI, 2008.
[5] A. Munthe, Martin Luther – Riwayat Hidup dan Kata-kata Mutiara, Pematangsiantar: Kolportase GKPS, 1983, butir 44.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar